Sejarah penyusunan Mushaf Al Quran kita masuki bagian kedua:
IV. Pengumpulan Qur`an pada Masa Abu Bakar
Abu Bakar menjalankan urusan islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Qur`an. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari para sahabat gugur. Umar bin Khatab merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Qur`an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qarri`.
Di segi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan ditempat-tempat lain akan membunuh banyak qari` pula sehingga Qur`an akan hilang dan musnah, Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan Umartersebut, kemudian Abu Bakar nenerintahkan Zaid bin Sabit, mengingat kedudukannya dalam qiraat , penulisan pemahaman dan kecerdasannya, serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali. Abu Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid menolak seperti halnya Abu Bakar sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Qur`an itu.
Zaid bin Sabit melalui tugasnya yang berat ini dengan bersadar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran ( kumpulan) itu disimpan ditangan Abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H, lembaran-lembaran itu berpindah ke tangan Umar dan tetap berada ditangannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ketangan Hafsah putri Umar. Pada permulaan kekalifahan Usman, Usman memintanya dari tangan Hafsah.
Zaid bin Sabit berkata: Abu Bakar memanggilku untuk menyampaikan berita mengenai korban perang Yamamah. Ternyata Umar sudah ada disana. Abu Bakar berkata :
`Umar telah datang kepadaku dan mengatakan bahwa perang yamamah telah menelan banyak korban dari kalangan qurra ; dan ia khawatir kalau-kalau terbunuhnya para qurra itu juga akan terjadi ditempat-tempat lain, sehingga sebagain besar Qur`an akan musnah. Ia menganjurkan agar aku memerintahkan seseorang untuk menguimpulkan Qur`an. Maka aku katakan kepadanya, bagaimana mungkin kita akan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ? tetapi Umar menjawab: dan bersumpah, demi Allah, perbuatan tersebut baik. Ia terus menerus membujukku sehingga Allah membukakan hatiku untuk menerima usulannya, dan akhirnya aku sependapat dengan
Umar.
` Zaid berkata lagi: `Abu Bakar berkata kepadaku: ` Engkau seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukan kemammpuanmu. Engkau telah menuliskan wahyu untuk Rasulullah. Oleh karena itu carilah Qur`an dan kumpulkanlah.` `Demi Allah`, Kata Zaid lebih lanjut`, ` sekiranya mereka memintaju untuk memindahkan gunung, rasanya tidak lebih berat bagiku dari pada perintah mengumpulkan Qur`an. Karena itu aku menjawab: ` Mengapa anda berdua ingin melakukan sesuatu yang tridak pernah dilakukan oleh Rasulullah ? Abu Bakar menjawab: `demi Allah itu baik, Abu Bakar tetap membujukku sehingga Allah membukakan hatiku sebagaimana ia telah membukakan hati Abu Bakar dan Umar. Maka akupun mulai mencari Qur`an. Kukumpulkan ia dari pelepah kurma, dari keping-kepingan batu, dan dari hafalan para penghafal sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah taubah berada pada Abu Huzaimah al-Anshari; yang tidak kudapatkan pada orang lain, sesungguhya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri himgga akhir surah. Lembaran-lembaran ( hasil kerjaku) tersebut kemudian disimpan ditangan Abu Bakar higga wafatnya. Sesudah itu berpindah ketangan Umar sewaktu masih hidup, dan selanjutnya berada ditangan Hafsah binti Umar.`
Zaid bin Sabit bertindak sangat teliti, hati-hati. Ia tidak mencukupkan pada hafalan semata tanpa disertai dengan tulisan. Kata-kata Zaid dalam keterangan diatas: `Dan aku dapatkan akhir surah at-Taubah pada Abu Khuzaimah al-Anshari; yang tidak aku dapatkan pada orang lain.` Tidak menghilangkan arti keberhati-hatian tersebut dan tidak pula berari bahwa akhir surah Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya. Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.
Ibn Abu Daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurrahman bin Hatib, yang mengatakan :
` Umar datang lalu berkata: `Barang siapa menerima dari Rasulullah sesuatu dari
Qur`an, hendaklah ia menyampaikannya.` Mereka menuliskan Qur`an itu pada lembaran kertas , papan kayu dan pelepah kurma. Dan Zaid tidak mau menerima dari Qur`an mengenai seseorang sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Ini menunjukkan bahwa Zaid tidak merasa puas hanya dengan adanya tulisan semata sebelum tulisan itu disaksikan oleh orang yang menerimanya secara pendengaran (langsung dari Rasul), sekalipun Zaid sendiri hafal. Ia bersikap demikian ini karena sangat berhati-hati. Dan diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid: `Duduklah kamu berdua dipintu masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka
tulislah.` Para perawi hadis ini orang-orang terpercaya, seklaipun hadis tersebut munqati,(terputus). Ibn Hajar mengatakan: `Yang dimaksudkan dengan dua orang saksi adalah hafalan dan catatan.`
As-Sakhawi menyebutkan dalam Jamalul qurra, yang dimaksdukan ialah kedua saksi itu menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rasulullah; atau dua orang saksi iti menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang dengan itu
Qur`an diturunkan. Abu Syamah berkata: `Maksud mereka adalah agar Zaid tidak menuliskan Qur`an kecuali diambil dari sumber asli yang dicatat dihadapan Nabi, bukan semata-mata dari hafalan. Oleh sebab itu Zaid berkata tentang akhir surah Taubah,
`aku tidak mendapatkannya pada orang lain,` sebab ia tidak menganggap cukup hanya didasarkan pada hafalan tanpa adanya catatan.`
Kita sudah mengetahui bahwa Qur`an sudah tercatat sebelum masa itu, yaitu pada masa Nabi. Tetapi masih berserakan pada kulit-kulit, tulang dan pelepah kurma. Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar catatan-catatan tersebut dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surah yang tersusun serta dituliskan dengan sangat berhati-hati dan mencakup tujuh huruf yang dengan itu Qur`an diturunkan. Dengan demikian Abu Bakar adalah orang pertama yang mengumpulkan ur`an dalam satu mushaf dengan cara seperti ini, disamping terdapat pula mushaf-mushaf pribadi pada sebagian sahabat, seperti mushaf Ali, Ubai dan Ibn Mas`ud. Tetpi mushaf-mushaf itu tidak ditulis dengan cara-cara diatas dan tidak pula dikerjakan dengan penuh ketelitian dan kecermatan. Juga tidak dihimpun secara tertib yang hanya memuat ayat-ayat yang bacaannya tidak dimansuk dan secara ijma` sebagaimana mushaf Abu Bakar. Keistimewaan-keistimewaan ini hanya ada pada himpunan Qur`an yang dikerjakan Abu Bakar. Para ulama berpendapat bahwa penamaan Qur`an dengan `mushaf` itu baru muncul sejak saat itu, disaat Abu Bakar mengumpulkan Qur`an. Ali berkata:
`Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf ialah Abu Bakar. Semoga Allah mel;impahkan rahmat-Nya kepada Abu Bakar. Dialah orang yang pertama mengumpulkan kitab Allah.` (bersambung)